KELOMPOK 4

KELOMPOK 4

Rabu, 29 April 2015

Hacking Credit Card

Kasus hacking, Seorang pria asal Florida diganjar hukuman 20 tahun penjara karena membajak kartu kredit. Hukuman tersebut dinilai pantas karena tidak tanggung-tanggung, jutaan data kartu kredit telah dicurinya dan jutaan dollar AS telah digondol pelaku bernama Albert Gonzales (28) itu dari berbagai bank. Menurut hakim yang mengadilinya di Pengadilan Boston, Kamis (25/3/2010), ini merupakan contoh perbuatan hacking komputer paling besar dan paling mahal dalam sejarah AS. Modus kejahatan ini adalah pencurian, karena pelaku memakai kartu kredit orang lain untuk mencari barang yang mereka inginkan di situs lelang barang. Karena kejahatan yang mereka lakukan, mereka akan dibidik dengan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 363 tentang Pencurian dan Pasal 263 tentang Pemalsuan Identitas.

Ilustrasi
Analisa Kasus:

Kasus diatas merupakan contoh kasus kejahatan cyber yang sering terjadi. Ini merupakan kejahatan besar karena para pelaku menggunakan dengan sengaja membobol rekening para korban dari beberapa Bank untuk dikuras dan dibelanjakan demi kepentingan diri sendiri. Dampak dari pembobolan ini para korban harus membayar tagihan atas transaksi pelaku. Hikmah yang diambil dari kasus ini adalah untuk pemilik kartu kredit harus lebih bijak dalam transaksi dan tidak sembarangan transaksi dimanapun. Dan jangan memberikan informasi mengenai kartu kredit pemilik ke orang asing.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar